Oleh: SUHARTONO | 24 Januari 2012

Konversi Minyak ke Gas

Konversi Minyak ke Gas

Pada tahun 2010  pemerintah Indonesia melakukan perubahan kebijakan dalam konsumsi bahan bakar bersubsidi yang ada masyarakat Indonesia. Perubahan tersebut adalah dari bahan bakar minyak tanah ke bahan bakar gas. Spontan saja banyak masyarakat kalangan menengah kebawah belum siap dengan kebijakan tersebut. Masih banyak masyarakat kita yang biasanya menggunakan bahan bakar minyak (minyak tanah) enggan untuk beralih menggunakan bahan bakar berbentuk gas. Ada kekhawatiran dari masyarakat kita ketika menggunakan bahan bakar gas, antara lain masyarakat masih belum percaya terhadap kebijakan tersebut apakah pemerintah akan menjamin terhadap pasokan gas itu tetap ada di masyarakat. Alasan selanjutnya masyarakat kita masih rendah  terhadap edukasi dalam menggunakan bahan bakar gas. Banyak masyarakat kita yang enggan menggunakan gas terkait dengan keamanan penggunaannya, karena sering sekali masyarakat mendapatkan informasi dari media cetak maupun elektronik sering terjadi kebakaran yang di akibatkan oleh kebocoran gas.

Terlepas dari kebijakan dari pemerintah yang mengharuskan masyarakat dalam penggunaan bahan bakar minyak ke bahan bakar  gas yang nota bene memang harus diterima oleh masyarakat.  Oleh karena itu kebijakan ini berdampak langsung oleh Agen, maupun pengecer bahan bakar minyak (minyak tanah). Tidak menutup kemungkinan para agen atau para pengecer harus memutar otak bagaimana caranya agar pekerjaan yang di gelutinya tersebut masih harus tetap berjalan. Karena pekerjaan tersebut sudah digelutinya bertahun-tahun dan sebagai penghidupan keluarganya di kampung.

Hal tersebut telah dialami oleh Masluri, ia merupakan dulunya pengecer atau penjual minyak tanah keliling di wilayah Cibubur. Ketika kebijkan itu berlaku mengharuskan Masluri untuk mengganti jualannya dari minyak tanah menjadi gas. Tidak segampang itu ketika dia harus berjualan gas keliling disamakan dengan jual minyak tanah keliling. Banyak sekali modal yang harus dia keluarkan agar usahanya berjualan keliling tetap berjalan. Masluri minimal harus mempunyai tabung gas ketika mau menjula gas keliling. Berbeda sekali ketika dia berjualan minyak tanah keliling, dia hanya membutuhkan beberapa jerigen untuk memenuhi gerobaknya. Tetapi sekarang dia harus mempunyai beberapa tabung gas yang akan memenuhi gerobaknya. Tidak sedikit biaya atau modal yang harus dia keluarkan untuk membeli tabung gas. Minimal Masluri harus mempunyai atau memiliki tabung gas sebnayak 30 tabung gas, karena saat di keliling harus membawa 15 tabung gas dan sisanya yang 15 untuk cadangan keesokan harinya untuk dijual lagi. Secara otomatis tabung gas yang sudah terjual 15 tadi kosong dan harus diisi kembali atau ditukarkan di agen gas dan diambil keesokan harinya pada saat sedang mengisi atau menukarkan tabung  gas yang sudah kosong.

Ketika kebutuhan tabung gas yang harus dia penuhi, tidak sedikit modal yang harus dibutuhkan. Pada saat itu tabung gas seharga Rp. 150.000,- oleh karenanya, ketika dia membutuhkan 30 tabung gas otomatis dia harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 4.500.000,-. Begitu besar nilainya saat di harus merogoh koceknya dalam-dalam. Tetapi Masluri tidak patus asa, karena dia sebagai anggota KJK (Koperasi Jasa Keuangan) yang berada di dekat dengan tempat tinggalnya. Ketika permasalahan yang dihadapinya disampaikan kepada Manager KJK , otomatis Manager merespon dengan baik atas permasalahan dan juga pengajuan pembiayaan yang disampaikan oleh Masluri tersebut. Dan tanpa persyaratan yang bertele-tele, Manager KJK menyetujui Pembiayaan yang diajukan oleh Masluri yang nilainya Rp. 5.000.000,-. Yang mendasari pengajuan pembiayaan tersebut disetujui oleh Manager KJK adalah trust (kepercayaan) dan prospek usahanya kedepan. Karena setelah dilakukan survey dan analisa pembiyaan, Masluri cukup memenuhi kriteria sebagai Pengusaha Mikro yang perlu dibantu untuk kemajuan serta kelangsungan usahanya. Setelah Masluri mendapatkan pembiayaan dari KJK dia sanggup untuk mengembalikan lagi ke KJK.  Dia saat ini masih menjadi mitra dari KJK karena atas pembiayaan dari KJK usahanya berjalan lancar dan mampu membiayai kedua anaknya sekolah di kampung halamannya di Kabupaten Tegal.

Oleh karena itu  harapannya KJK merupakan solusi yang tepat bagi masyarakat terutama masyarakat yang mempunyai  jiwa kewirausahaan  skala mikro. Mudah-mudahan  harapan kita semua masyarakat yang mempunyai usaha mikro atau kecil yang bermasalah dengan permodalan bisa diselesaikan dengan adanya KJK-PEMK yang ada di seluruh Kelurahan se DKI Jakarta.

Wallahu alam bisshowab

Oleh: SUHARTONO | 21 Januari 2012

Butuh Kekuatan Penuh

Untuk meneguhkan semangat dalam menjalankan usaha atau business tidak lagi menjagi orang kantoran (setiap bulan gajian) membutuhkan energi yang sangat besar. Apa energi tersebut?, ialah suatu komitmen yang kuat dalam hati dan pikiran kita. Komitmen tersebut tidak hanya meledak-ledak hanya saat itu juga. Biasanya semangat atau komitmen yang meledak-ledak itu terjadi karena saat itu kita dalam keterpurukan. Contohnya saat kantong kita lagi tipis tapi kebutuhan kita untuk menghidupi keluarga sangat mendesak, tetapi duit gajian sudah habis sebelum waktunya. Inilah yang menjadikan keingin yang kuat untuk melepaskan beban yang begitu berat saat-saat sperti diatas menggelayuti dalam kehidupan kita.
Mungkin tidak hanya semangat yang kuat pada saat itu saja, tetapi bagaimana memanage semangat itu setiap saat dan semangat untuk memulai awal untuk berusaha atau berbisnis. Itulah yang mendasar ketika kita punya impian sebagai orang pengusaha atau businesman.

Kategori